Tag: Sertifikat Organik
TABANAN, NusaBali - Tahun 2024 luas lahan kebun kakao yang memiliki sertifikat organik di Kabupaten Tabanan bertambah. Setelah dilakukan konversi, seluas 9,47 hektare dari 20 hektare kebun kakao di Subak Abian Waru, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur diresmikan berlabel organik.
Selain di Desa Gunung Salak, tahun 2024 ini lahan kakao yang bakal disiapkan menuju sertifikat organik ada di Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat seluas 21,5 ha.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)